Diduga Tak Berizin, PT Napal Umbar Picung (NUP) Masih Beroperasi Menambang Emas

Suasana Kantor Dinas Lingkungan Hidup

RILISZONE.COM, PESAWARAN –  Penambangan Batu Berbahan Emas di Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, di duga tak miliki izin, pasalnya sampai saat ini Tambang Emas yang dikelola oleh PT Napal Umbar Picung masih terus berjalan, yang akan berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar.

Menurut hasil pantauan Jurnalis Media Riliszone.com dilapangan, menemukan adanya beberapa lobangan galian yang sangat dalam.

“Ya sampai saat ini penambangan batu berbahan emas ini masih terus berjalan, meskipun sebelumnya Komisi III DPRD Pesawaran bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesawaran telah melakukan sidak, “Ucap Narasumber yang enggan disebutkan namanya. Senin (17/02/2025).

Masih Narasumber mengatakan bahwa pada saat sidak operasi penambangan batu berbahasan emas ini sempat dihentikan sementara.

“Yang kesana kemaren Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Komisi lll DPRD bukan dari Polda, kesana sebentar cuma foto-foto di perusahaan tapi tidak dilokasi tambang,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp meminta tanggapan kepada Dra. Linda Sari, M.M. selaku Kadis lingkungan hidup Kabupaten Pesawaran, hingga saat ini belum memberikan tanggapan.

Diketahui bahwa diberitakan sebelumnya, Langkah Tegas Komisi lll DPRD  Pesawaran bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesawaran melakukan sidak untuk memastikan kebenaran dalam pemberitaan yang sempat ramai terkait PT Napal Umbar Picung (NUP). (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *